Panduan deposit kost: besaran wajar (umumnya 1x sewa), bedanya dengan DP, aturan di kontrak, dan cara menghitung serta mengembalikannya ke penyewa secara adil.
Jawaban singkat: Besaran deposit (uang jaminan) kost yang umum di Indonesia adalah 1x harga sewa bulanan, dibayar sekali di awal bersama tagihan sewa pertama, dan dikembalikan penuh saat penyewa keluar — dikurangi biaya kerusakan yang terbukti ada atau tagihan yang belum lunas. Contoh: untuk kamar dengan sewa Rp 900.000/bulan, deposit yang wajar adalah Rp 900.000; jika saat check-out ada kerusakan keran senilai Rp 100.000 dan tunggakan listrik Rp 50.000 (total potongan Rp 150.000), maka yang dikembalikan ke penyewa adalah Rp 750.000.
Deposit (sering juga disebut uang jaminan) adalah sejumlah uang yang dibayarkan penyewa di awal masa sewa sebagai jaminan atas kondisi kamar dan kelancaran pembayaran. Berbeda dari sewa bulanan, deposit bukan pendapatan — uang ini pada dasarnya tetap milik penyewa dan wajib dikembalikan saat mereka keluar, kecuali ada potongan yang sah.
Fungsi deposit bagi pemilik kost:
Tidak ada aturan hukum yang mematok nominal deposit kost, tapi kebiasaan yang berlaku di lapangan umumnya:
Hindari menetapkan deposit yang terlalu besar dibanding sewa bulanan — calon penyewa bisa mengurungkan niat kalau total uang muka yang harus disiapkan terasa memberatkan di awal.
Banyak pemilik kost baru mencampuradukkan deposit dengan DP (down payment). Padahal keduanya punya fungsi berbeda:
Kost bisa menerapkan salah satu, keduanya sekaligus (DP untuk cicilan sewa bulan pertama + deposit sebagai jaminan terpisah), atau tidak keduanya sama sekali — tergantung kebijakan masing-masing.
Supaya tidak jadi sumber konflik, pastikan hal-hal berikut tertulis jelas di kontrak sewa sebelum penyewa masuk:
Kalau kamu belum punya kontrak tertulis yang mencakup poin-poin ini, baca cara membuat kontrak sewa kost digital yang sah dan mengikat — di sana dijelaskan poin wajib lain di luar deposit, seperti identitas pihak dan ketentuan denda keterlambatan.
Kost Melati menyewakan kamar dengan harga Rp 900.000/bulan dan menerapkan deposit 1x sewa bulanan untuk semua penyewa baru. Saat Dinda mulai menyewa, ia membayar total Rp 1.800.000 di bulan pertama: Rp 900.000 untuk sewa bulan berjalan, dan Rp 900.000 untuk deposit yang digabung dalam satu tagihan.
Enam bulan kemudian Dinda memutuskan pindah. Saat proses check-out, pemilik kost mengecek kondisi kamar bersama Dinda dan menemukan dua hal:
Total potongan: Rp 100.000 + Rp 50.000 = Rp 150.000. Deposit yang dikembalikan ke Dinda: Rp 900.000 − Rp 150.000 = Rp 750.000. Pemilik kost mencatat rincian potongan ini secara tertulis dan membagikannya ke Dinda sebelum transfer dilakukan, supaya tidak ada kesan "dipotong sepihak".
Di KosBos, deposit diatur sekali di level properti (Pengaturan → Properti): kamu bisa menetapkan nominal tetap atau kelipatan dari harga kamar (misalnya 1x sewa), dan menandainya wajib atau opsional. Saat menambah penyewa baru, nominal deposit terisi otomatis sesuai pengaturan ini dan digabung ke tagihan sewa pertama — seperti pada kasus Dinda di atas.
Saat penyewa keluar, gunakan alur Penyewa → (pilih penyewa) → Proses Keluar. Di langkah "Deposit & Catatan", KosBos menampilkan nominal deposit yang diterima, lalu kamu tinggal menambahkan baris potongan (keterangan + nominal) kalau ada kerusakan atau tunggakan — sistem otomatis menghitung sisa yang harus dikembalikan, mencatatnya sebagai pengeluaran "Pengembalian Deposit", dan mengirim notifikasi WhatsApp ke penyewa berisi rincian potongan dan nominal yang dikembalikan. Kamu tidak perlu menghitung manual atau membuat catatan pengeluaran terpisah.
Mengikuti standar 1x sewa bulanan yang paling umum dipakai, deposit yang wajar untuk kamar Rp 900.000/bulan adalah Rp 900.000. Untuk kost dengan fasilitas lebih mahal atau masa sewa singkat, deposit 1,5x–2x sewa (Rp 1.350.000–Rp 1.800.000) juga masih wajar.
Tidak sebaiknya. Potongan deposit harus berdasarkan kerusakan nyata atau tunggakan yang terbukti, dan dirincikan secara tertulis. Pada contoh Kost Melati, dari deposit Rp 900.000 hanya Rp 150.000 yang dipotong (kerusakan keran Rp 100.000 dan tunggakan listrik Rp 50.000), sehingga Dinda tetap menerima rincian jelas atas Rp 750.000 yang dikembalikan.
Tidak ada aturan baku, tapi praktik yang dianggap wajar adalah maksimal 7 hari kerja setelah tanggal check-out, dengan metode pengembalian (transfer atau tunai) yang sudah disepakati sejak awal di kontrak sewa.
Deposit kost yang dikelola dengan aturan jelas — besaran wajar, syarat potongan tertulis, dan proses pengembalian yang transparan — justru memperkuat kepercayaan penyewa, bukan sekadar formalitas administratif. Kuncinya ada di konsistensi: aturan yang sama diterapkan ke semua penyewa, dan setiap potongan selalu bisa dijelaskan dengan rincian konkret seperti pada studi kasus Kost Melati di atas.
Kalau kamu ingin proses pengembalian deposit dihitung otomatis dan tercatat rapi tanpa kerja manual, coba kelola kost kamu di kosbos.com.